
Pengabdian Kepada Masyarakat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang | Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Remaja SMK Sasmita Jaya 2 – Rabu, 13 November 2024
Pada hari Rabu, 13 November 2024, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang bertempat di SMK Sasmita Jaya 2.Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari pihak sekolah yang diwakili oleh Bapak Zainudin, S.Kom., M.Kom., selaku guru SMK Sasmita Jaya 2. Dalam sambutannya beliau menyampaikan,“Kami sangat mengapresiasi kegiatan PKM ini karena isu kekerasan seksual sangat relevan dengan kehidupan remaja saat ini. Semoga pengetahuan yang dibagikan bisa menjadi bekal berharga bagi siswa-siswi kami.”Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Ketua Pengusul PKM, Pipit Nabila, yang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari pihak sekolah.“Kami berterima kasih kepada SMK Sasmita Jaya 2 atas kesempatan yang diberikan. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan remaja untuk melindungi diri dari kekerasan seksual.”Materi Sosialisasi: Pencegahan Kekerasan Seksual di Kalangan RemajaPemaparan materi disampaikan oleh tim mahasiswa, yaitu: Julita dwi carmedila, Irfan mubarok, Darto, dan Aldiyanza sukmara.Materi yang dibawakan berjudul “Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Remaja”, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai:- Jenis-jenis kekerasan seksual, baik secara fisik, verbal, maupun daring (cyber harassment).- Tanda-tanda kekerasan seksual dan bagaimana mengenalinya.- Hak-hak korban kekerasan seksual, termasuk hak atas perlindungan hukum, layanan psikologis, dan pelaporan.- Langkah preventif yang dapat diambil oleh remaja, seperti mengenali batasan pribadi, berani berkata “tidak”, dan menghindari situasi rawan.Materi ini juga memperkenalkan peraturan hukum yang relevan, termasuk:- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)- UU Perlindungan Anak- Mekanisme pelaporan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) serta layanan seperti SAPA 129.Diskusi Interaktif & Antusiasme PesertaKegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Banyak peserta mengajukan pertanyaan kritis, seperti:- Apa yang harus dilakukan jika menjadi korban?- Bagaimana menolak pelecehan dari orang dekat atau teman sendiri?- Bagaimana cara mendukung teman yang mengalami kekerasan seksual?Para mahasiswa memberikan penjelasan dengan pendekatan yang ramah dan berbasis empati. Mereka juga menekankan pentingnya solidaritas sesama remaja, serta membangun budaya saling menjaga dan tidak menyalahkan korban.Harapan dan RekomendasiDalam sesi penutup, mahasiswa memberikan beberapa rekomendasi penting kepada siswa:- Jangan ragu melaporkan segala bentuk pelecehan.- Saling menjaga batasan antar teman.- Berani berbicara dan mencari bantuan.- Memanfaatkan layanan konseling sekolah jika mengalami kejadian tidak menyenangkan.PenutupMelalui kegiatan ini, diharapkan para siswa lebih sadar akan pentingnya perlindungan diri dari kekerasan seksual, serta berani untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Pengabdian kepada masyarakat ini merupakan langkah konkret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mendukung terbentuknya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
